MANADO, PRONews5.com — Sebuah unggahan viral di media sosial kembali mengguncang institusi kepolisian di Sulawesi Utara. Akun Facebook bernama Melodi Putri, yang mengaku sebagai istri sah dari Bripka DS—anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut—membagikan foto dan video dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (1/8/2025).
Unggahan tersebut memperlihatkan rekaman kejadian saat MP memergoki Bripka DS bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui diduga berinisial MVR alias Dona, di sebuah kamar kost kawasan Sario, Kota Manado, pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025.
Dokumentasi itu langsung diunggah ke media sosial dan telah dibagikan lebih dari 139 kali hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Saya berharap keadilan berpihak pada saya sebagai istri dan korban,” tulis MP dalam unggahannya yang kini viral.
Ia menyebut, malam sebelumnya suaminya pamit keluar rumah dengan alasan menemani tamu dari Mabes Polri ke salah satu kafe.
Namun esok paginya, MP mendapati suaminya tidur sekamar dengan perempuan lain.
Tak hanya soal dugaan perselingkuhan, MP juga mengaku mengalami kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Ia memperlihatkan luka lebam di tangan dan lengan yang disebutnya sebagai bukti KDRT.
“Sudah 12 tahun saya berumah tangga, 9 tahun di antaranya saya mengalami KDRT dan perselingkuhan berulang,” ungkap MP.
Menurutnya, ini bukan kali pertama ia melapor. Sudah tiga kali ia menyampaikan pengaduan ke Polda Sulut, namun dua laporan sebelumnya dicabut karena berharap suaminya berubah.
“Sudah dimediasi oleh keluarga, perangkat desa, sampai pendeta. Tapi permintaan maaf dan air mata itu ternyata hanya kedok,” katanya kecewa.