MINAHASA, PRONews5.com Suasana memanas di Kabupaten Kepulauan Talaud! Ratusan kepala desa, BPD, dan perangkat desa menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD, Senin (14/4/2024).

Mereka mengamuk secara damai menuntut hak yang selama ini diabaikan: pembayaran SILTAP yang tak kunjung dicairkan! “Kami bukan pengemis, ini hak kami!” teriak massa yang sudah muak dengan janji-janji kosong pemerintah.

Aksi unjuk rasa besar-besaran itu dipimpin oleh Ketua DPC APDESI Talaud, Dedi Tuang (Kepala Desa Matahit), bersama Sekretaris APDESI, Mulyadi Maratade (Kepala Desa Sawang).

Sekitar 200 orang aparat desa yang datang dari berbagai pelosok Talaud menggelar longmarch menuju pusat pemerintahan daerah, dikawal ketat oleh satuan kepolisian dan Brimob.

Mereka memadati halaman Kantor Bupati sejak pukul 10.00 WITA, membawa spanduk, pengeras suara, dan teriakan protes yang membahana.

Massa menuntut keadilan atas penghasilan tetap (SILTAP) yang sudah lama mandek tanpa kejelasan.

“Kalau tidak bisa urus desa, mundur saja! Jangan makan gaji buta sementara kami di desa dipaksa kerja tanpa digaji!” teriak salah satu orator di tengah kerumunan.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Sekda Talaud, Dr. Yohanis Baptista Kristo Kamagi, yang menggantikan Penjabat Bupati.

Turut hadir sejumlah pejabat daerah seperti Asisten I Daud Malensang dan Kadis DP3AMD Steven Maarisit.

Namun para pengunjuk rasa menilai, kehadiran pejabat itu tak cukup meyakinkan bahwa pemerintah serius menyelesaikan masalah ini.

Aksi juga mendapat pengamanan ketat dari Polres Talaud.

Kabag Ops AKP Yacobus Melale mengatakan, sebanyak satu peleton Brimob, satu peleton Dalmas, Polsek Melonguane, serta Satpol PP diturunkan untuk mengawal jalannya aksi.

“Syukur aksi berlangsung aman dan tertib, tapi suara mereka harus didengar.

Ini bukan sekadar unjuk rasa, ini jeritan hati rakyat desa,” tegasnya.

Usai melakukan orasi dan menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah, massa bergerak ke Kantor DPRD dengan tuntutan yang sama.

Mereka ingin seluruh anggota dewan mendengar langsung persoalan ini dan segera menindaklanjuti dengan kebijakan konkret.

Pukul 14.00 WITA, massa membubarkan diri dengan tertib, tapi meninggalkan pesan keras: jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, gelombang aksi yang lebih besar siap digelar! Para kepala desa dan perangkat desa bersumpah tidak akan tinggal diam saat hak mereka diinjak-injak.

[**/ARP]