MANADO, PRONews5.com — Sebuah video yang memperlihatkan petugas parkir Manado Town Square (Mantos) menolak pembayaran parkir menggunakan uang logam rupiah viral di media sosial, Kamis (23/10/2025).
Video berdurasi 56 detik itu memicu gelombang kecaman publik setelah diunggah di grup Facebook Lambe Kawanua Official, dengan jangkauan lebih dari 75.289 penonton dan telah dibagikan 235 kali.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria pemilik kendaraan beradu mulut dengan seorang petugas parkir perempuan di gerbang keluar Mantos.
Perdebatan dipicu oleh penolakan petugas terhadap uang logam pecahan Rp5.000 yang diberikan sebagai alat pembayaran parkir.
Aksi itu langsung menyulut reaksi keras warganet yang menilai tindakan tersebut melecehkan simbol kedaulatan negara.
Rupiah — baik kertas maupun logam — merupakan alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.
Kolom komentar unggahan itu dibanjiri ribuan tanggapan.
Akun Nietha Liebe menulis, “Lapor katu pdia, masa nda mo terima koin sedangkan itu alat pembayaran yang sah. Hele, di luar negeri sana 1 sen berharga, sekarang ini picis Indonesia dia nimau trima, gila dia itu.”
Sementara Evan berkomentar, “Serta torang yang kase doi besar, dorang kse pulang doi logam… aneh betul ini penjaga kasir.”
Akun Gladies Runturambi turut menyindir, “Ya ilahhh… viral karena picis no. Kalau so nda mo trima doi picis, jangan tinggal di Indonesia.”
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 2.000 komentar, dan ratusan warganet mendesak agar pihak pengelola parkir Mantos segera memberikan klarifikasi terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola parkir Mantos belum memberikan tanggapan resmi.
Beberapa pengunjung yang ditemui di lokasi mengaku kejadian serupa kerap terjadi saat pengguna parkir membayar dengan uang logam dalam jumlah besar.
Masyarakat berharap pengelola Mantos segera meminta maaf secara terbuka dan memastikan insiden serupa tidak terulang. (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

