MANADO, PRONews5.com– Organisasi resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan pernyataan tegas bahwa pengurus PWI lama diduga melakukan fitnah, sabotase, dan pencemaran nama baik terkait legalitas organisasi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bolmong, Syilfia Lasupu, pada Selasa (22/4/2025).

Syilfia mengungkapkan, sejumlah oknum dari pengurus lama menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan mengenai kegiatan dan keberadaan organisasi resmi.

Ia menegaskan bahwa tudingan soal tidak adanya legalitas dalam pelaksanaan proposal kegiatan adalah tidak berdasar.

“Mereka telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kami. Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Kami memiliki legalitas yang sah dan segala aktivitas kami terverifikasi,” ujar Syilfia dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Syilfia menambahkan bahwa PWI Bolmong resmi telah mengumpulkan bukti-bukti kuat atas dugaan fitnah dan sabotase tersebut.

Bukti tersebut akan digunakan untuk membela diri sekaligus sebagai dasar melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Kami memiliki bukti-bukti autentik. Kami tidak akan tinggal diam. Semua sumber daya organisasi akan kami kerahkan untuk melindungi kehormatan dan integritas PWI Bolmong,” tegasnya.

Menurut Syilfia, tindakan penyebaran fitnah dan sabotase ini tidak hanya mencemarkan nama baik organisasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers di Bolmong.

Karena itu, pihaknya menilai penting untuk segera menempuh jalur hukum demi menegakkan kebenaran dan keadilan.

Organisasi resmi PWI Bolmong juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk tetap solid, menjaga marwah organisasi, dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang bertujuan melemahkan persatuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengurus lama yang dituding.

[**/ARP]