Allan mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi yang digunakan adalah pemanfaatan kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) milik PT Eskael/Eskaes untuk mengangkut Solar bersubsidi ke luar daerah.

“Pengiriman dilakukan tiga kali sebulan, masing-masing membawa 300 hingga 500 kiloliter Solar subsidi yang dibeli dari SPBU, kemudian dijual ke perusahaan industri dengan harga jauh lebih tinggi,” paparnya.

Lebih mengejutkan, Allan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam membekingi praktik ilegal ini.

“Sudah bertahun-tahun kami aktivis dan jurnalis angkat isu ini, tapi selalu kandas. Banyak yang mencoba intervensi,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI), ia meminta perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, dan Panglima TNI.

Allan mendesak instansi seperti Polda Sulut, Polairud, Bakamla, TNI AL, dan Syahbandar/KSOP untuk segera bertindak. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap mafia solar hanya akan memperparah penderitaan rakyat dan merusak kredibilitas negara.

“Negara semakin dirugikan jika kita semua diam. Kalau kalian tidak berani membongkar mafia ini, maka sama saja seperti pencuri uang rakyat,” pungkas Allan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Eskael/Eskaes maupun instansi terkait yang disebut dalam laporan ini.

[**/ARP]