TOMOHON|ProNews- Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat, kabar terkait oknum “Penguasa Tomohon” yang memberikan target suara kepada para pejabat di sejumlah Dapil di Kota Tomohon telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Menurut kabar yang beredar, para pejabat yang berdomisili di sejumlah Dapil di Tomohon diwajibkan untuk memenangkan oknum-oknum caleg tertentu sesuai dengan target suara yang telah ditetapkan.

Kabar ini khususnya mencuat di Dapil Tomohon 4 (Tomohon Utara), Dimana para pejabat yang berdomisili di wilayah tersebut diinstruksikan untuk memenangkan salah satu caleg sesuai dengan target suara yang telah ditetapkan.

“Apa lagi anak kandung dari penguasa ini juga adalah salah satu Caleg yang wajib dimenangkan oleh para pejabat yang berdomisili di wilayah Dapil tersebut.

Dikabarkan bahwa jika para pejabat gagal dalam mencapai target tersebut, maka jabatan mereka akan dievaluasi kembali, sebut sumber di bilangan rumah kopi yang ada di pusat Kota Manado, pada Jumat (19/1/2024) sore.