TOMOHON- Memasuki tahun pemilu 2024, isu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan banyak kalangan.

Status sosial ASN yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis.

Tidak hanya menjadi pengurus, bahkan menjadi simpatisan-pun merupakan hal terlarang.

Meskipun sudah sering kali dibahas, namun kasus pelanggaran atas netralitas ASN ini masih saja mengemuka.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, baru-baru ini viral salah satu oknum Lurah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, tertangkap kamera bersama para linmas dengan latar belakang panji partai politik di bagian belakang, sambil mengangkat jari tangan terlihat kompak dengan simbol salah satu partai politik.