JAKARTA|ProNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Tiktok Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menciptakan Pemilu 2024 berintegritas, khususnya di media sosial.
Salah satu bentuk MoU ini, seperti dilansir dari laman resminya, Bawaslu mendapatkan kanal khusus untuk melawan penyebaran hoaks dan misinformasi pemilu di platform Tiktok.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, kanal khusus di Tiktok itu, sangat penting untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat tanpa hoaks dan tanpa fitnah di media sosial (medsos).
“Ini adalah salah satu mitigasi risiko terhadap pengelolaan media sosial,” tukasnya, usai penandatanganan MoU dengan Tiktok Indonesia, Senin (18/09) di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Berkaca pada Pemilu 2019, ia menceritakan hoaks terkait pemilu santer berkeliaran di medsos, sehingga menambah kericuhan di pemilu lalu.
Diyakininya, mitigasi pengelolaan dengan Tiktok akan menjadikan Pemilu 2024 lebih argumentatif, reasonable, dan semua pilihan keputusan diserahkan kepada masyarakat.
Rahmat berharap, Tiktok bisa memelihara keadaan lalu lintas media sosial, sehingga bisa menjadi rujukan bagi pemilih pemula dalam mencari informasi.
Di sisi lain, melalui pengelolaan medsos yang baik, para kontestan pemilu juga akan bersaing di medsos tanpa saling menjatuhkan satu sama lain berdasarkan suku, agama, dan ras.
Menurutnya, persaingan yang baik dalam pemilu selalu didasarkan pada argumentasi dan logika.
“Kami berharap agar virus-virus perdamaian dan kegembiraan semakin menyebar sehingga pemilu itu adalah ‘happy pemilu’, tidak saling ketakutan. Semoga pemilu kita semakin baik dan demokrasi semakin maju,” harap dia.
Semenrara, Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid mengatakan, kerja sama dengan Bawaslu merupakan upaya Tiktok dalam meningkatkan kemampuan moderasi konten serta menghadirkan konten edukatif dan informatif khususnya terkait kepemiluan.
“MoU ini bentuk komitmen Tiktok dalam mendorong integritas Pemilu 2024 melalui kampanye pro-aktif yang nantinya akan dijalankan bersama Bawaslu dan lainnya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kerja sama ini, lanjut dia, Tiktok menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten miss-informasi pemilu di platform Tiktok sepanjang Pemilu 2024.
“Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa (digunakan) menyampaikan konten yang sifatnya missinformasi, juga Tiktok akan melakukan kegiatan edukasi melalui distribusi informasi resmi tekait tata cara pemilu. Kami berharap inisiatif ini bisa berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemilu 2024,” ujar Wahid.
Diketahui, penandatanganan MoU antara Ketua Bawaslu dengan Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Ichsan Fuady, Public Policy and Goverment Relation Manager Tiktok Indonesia, Faris Mufid, dan Outreach and Partship, Trust and Safety Tiktok Indonesia Anbar Jayadi, serta pegiat Pemilu.
(*/Rev)