MINAHASA, PRONews5.com – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan saat dirinya menghadiri sekaligus menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Vanda menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Saya berharap hasil advokasi ini bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga langkah nyata bisa segera dijalankan,” ujar Vanda.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta para pihak yang terlibat dalam persiapan pembentukan Satgas PPA Kabupaten Minahasa 2025.

Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui kegiatan ini menegaskan kembali komitmennya mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.

[**/ARP]