MINAHASA, PRONews5.com- Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Minahasa yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu mendapat apresiasi luas sebagai langkah tepat dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Keputusan ini diambil guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan, sekaligus menghindari kekosongan dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai bahwa pelaksanaan Sertijab ini telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Masa jabatan Dr. Noudy Tendean, S.I.P., sebagai Penjabat Bupati Minahasa resmi berakhir, sementara Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang (RD-Vasung), tengah menjalani kegiatan retret di Magelang.
Untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa ditunjuk sebagai koordinator sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah ini dinilai efektif agar seluruh program tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Maya Kainde, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa Sertijab ini dilakukan sebagai bentuk percepatan dalam memastikan keberlanjutan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Pemerintahan tetap berjalan di bawah koordinasi Sekda. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua layanan publik akan tetap beroperasi sebagaimana mestinya,” ujar Kainde.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder di Minahasa untuk mendukung pemerintahan yang baru.
“Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Pak Robby Dondokambey dan Ibu Vanda Sarundajang untuk membawa Minahasa ke arah yang lebih maju,” tambahnya.
Proses Sertijab yang dilaksanakan pada 10 Maret 2025 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa telah mendapatkan pengakuan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menegaskan bahwa seluruh tahapan Sertijab telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa sah dan sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada pelanggaran aturan dalam pelaksanaannya,” kata Mawuntu.
Langkah strategis ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Mantan anggota DPRD Minahasa, Jefri Nongko, menilai keputusan Pemkab Minahasa sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan.
“Semuanya sudah berjalan sesuai prosedur. Sertijab ini penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, dan kita patut mengapresiasi langkah Pemkab Minahasa dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik,” ujar Nongko pada Jumat (14/3/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan mendukung kepemimpinan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Dengan telah dilaksanakannya Sertijab secara resmi dan sah, masyarakat Minahasa kini menantikan kebijakan serta program unggulan yang akan diusung oleh pasangan RD-Vasung.
Diharapkan, pemerintahan baru ini dapat membawa perubahan positif dan menjawab harapan rakyat Minahasa untuk kemajuan daerah,” pungkas Jefri Nongko.
[**/ARP]