MINAHASA, PRONews5.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si, menyatakan bahwa tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 telah diselesaikan sekitar 80 persen oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pernyataan ini disampaikannya kepada PRONews5.com di Tondano, Selasa (2/9/2025).

Menurut Sekda Lynda, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari kerja setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima.

“Saat ini progresnya sudah 80 persen. Kami optimis sisanya segera diselesaikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan peran DPRD Minahasa sangat penting dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK.

DPRD, kata Lynda, secara proaktif memanggil SKPD untuk memberi penjelasan, mendorong penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR), serta memastikan kerugian daerah dapat diminimalkan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Minahasa yang konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Sekda.

Selain DPRD, Lynda juga memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menyelesaikan kewajiban TGR.

Ia meminta agar SKPD yang belum menuntaskan penyelesaian segera melapor.

Tidak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada insan pers, LSM, dan masyarakat yang ikut mengawal jalannya pengawasan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, ditegaskan Lynda, berkomitmen membangun daerah tanpa praktik korupsi.

Komitmen itu juga selaras dengan visi pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di bawah Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, serta sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045.

“Visi membangun tanpa korupsi menjadi dasar agar Minahasa semakin maju, sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan pemerintah pusat,” tegas Sekda Lynda Watania.

[**/ARP]