MANADO, PRONews5.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, tengah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi aktivitas tambang emas di daerah.

Kebijakan ini diambil menyusul aksi protes ribuan warga Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (15/9/2025), yang menolak penutupan tambang emas rakyat.

“Bukan rahasia lagi, setiap ada penutupan tambang ilegal di Sulut biasanya hanya sesaat, ditutup karena perintah, lalu dibuka lagi. Akhirnya rakyat yang jadi korban,” ucap sejumlah warga yang ditemui di lokasi aksi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, Fransiskus Maindoka, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam melihat keresahan masyarakat.

“Saat ini Pemprov Sulut sementara menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat sebagai solusi izin yang legal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Maindoka kepada PRONews5.com.

Sebelumnya, ribuan warga Ratatotok turun ke jalan memprotes penutupan tambang emas rakyat yang dilakukan aparat.

Mereka menilai kebijakan itu mengancam sumber penghidupan ribuan kepala keluarga. Hampir 90 persen warga Ratatotok menggantungkan hidup dari aktivitas tambang emas yang telah berlangsung puluhan tahun.