MANADO, PRONews5.com — Menghadapi kelangkaan beras dan lonjakan harga yang dirasakan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menggandeng Perum Bulog menggelar operasi pasar murah mulai Senin, 14 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap gejolak pasokan pangan nasional yang berdampak di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara.
Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS), Dr. Denny Mangala, menjelaskan, kelangkaan beras tidak hanya terjadi di Sulut, tetapi hampir merata di seluruh Indonesia.
“Gubernur Sulut telah memerintahkan sejumlah instansi terkait untuk melaksanakan operasi pasar di titik-titik rawan.
Jika ditemukan indikasi penimbunan beras oleh tengkulak, maka akan langsung ditindak bersama kepolisian,” tegas Mangala.
Operasi pasar ini dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Christian Talumepa, dan melibatkan berbagai pihak termasuk Perum Bulog dan stakeholder pangan lainnya.
Tim akan turun langsung mengecek ketersediaan dan distribusi beras di seluruh kabupaten/kota.
Menurut Dr. Denny, selain menekan harga pasar, program ini juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ketahanan pangan dan perlindungan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak gejolak harga beras.
Sementara itu, Perum Bulog menerima penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang Juli hingga Desember 2025, sesuai Surat Bapanas Nomor 173/TS.02.02/ K/7/ 2025 tertanggal 8 Juli 2025.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, menyatakan bahwa SPHP akan berjalan beriringan dengan program Bantuan Pangan (Banpang), sebagai dua instrumen utama untuk menstabilkan pasokan dan harga beras nasional.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui pengecer pasar rakyat, kios pangan binaan, koperasi desa, dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar bersama pemerintah daerah.
Untuk mencegah penyimpangan, Bapanas telah menetapkan aturan teknis ketat, termasuk larangan mencampur beras SPHP, pembatasan pembelian maksimal 10 kg per konsumen, serta larangan menjual kembali.
Harga penyaluran dari gudang Bulog ke mitra ditetapkan berbeda berdasarkan wilayah:
• Rp11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
• Rp11.300/kg: Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan
• Rp11.600/kg: Maluku dan Papua
Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga eceran sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual beras di atas HET.
Perum Bulog menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kerja sama lintas sektor terus dibuka untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Langkah sigap Pemprov Sulut dan Bulog diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, serta mencegah praktik penimbunan yang merugikan.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi distribusi agar bantuan dan program stabilisasi ini tepat sasaran.
[**/ARP]