Diverifikasi Kementerian PPPA, Pemkab Minahasa Paparkan Ragam Inovasi dan Regulasi Perlindungan Anak
MINAHASA, PRONews5.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pemenuhan hak-hak anak. Hal ini dibuktikan lewat proses verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, yang digelar secara daring dan luring dari Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (4/6/2025) pagi.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, didampingi Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala Dinas PPPA Minahasa Josefin Kaurow, SP, serta para pejabat dan stakeholder terkait dari Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey, SSi, MAP yang diwakili oleh Wabup Vanda Sarundajang menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. “Anak adalah aset dan generasi penerus bangsa. Pemenuhan hak-hak anak adalah kewajiban kita bersama untuk menjamin tumbuh kembang mereka secara optimal,” kata Vasung, sapaan akrab Wabup.
Pemerintah Kabupaten Minahasa memaparkan bahwa berbagai kebijakan telah diambil untuk mendukung tercapainya status KLA. Mulai dari Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang KLA, hingga serangkaian Peraturan Bupati terkait perlindungan anak, pencegahan kekerasan dan pornografi, pembentukan Forum Anak Daerah, pengangkatan pengurus PATBM, hingga penetapan desa dan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.
“Minahasa sudah menerbitkan berbagai regulasi yang memperkuat sistem perlindungan anak, serta mengintegrasikan pendekatan lintas sektor,” ungkap Vasung.
Kepala Dinas PPPA Sulut Wanda L.C. Musu, SE, ME dalam pernyataannya menegaskan bahwa sejak 2022 hingga 2023, Pemkab Minahasa telah menunjukkan komitmen nyata melalui pendampingan dan evaluasi mandiri yang berhasil mengantar kabupaten ini lolos ke tahap verifikasi lapangan.
Selain regulasi, Pemkab Minahasa juga menampilkan ragam inovasi pelayanan publik seperti program “Mepatik se Tou” untuk percepatan pencatatan akta kelahiran dan KIA, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), program sex education untuk remaja usia 12–15 tahun, dan TOT orang tua sebagai upaya pencegahan pernikahan usia anak. Tercatat, pada 2023 sebanyak 597 anak masih menikah di bawah usia ideal, dan menjadi perhatian khusus.
Di bidang kesehatan, prevalensi stunting berhasil ditekan hingga 1,24% (64 anak)—angka yang sangat rendah secara nasional. Minahasa juga memiliki 22 Puskesmas ramah anak, 328 sekolah ramah anak, dan dua klinik khusus anak.
Taman bermain edukatif seperti God Bless Tondano dan Benteng Moraya juga menjadi fasilitas unggulan yang memperkaya pemanfaatan waktu luang anak.
Sementara itu, Forum Anak Daerah aktif dalam kegiatan Musrenbang, konsultasi publik, hingga sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Bahkan, program Duta Konselor Sebaya juga diluncurkan untuk menyuarakan isu stunting, NAPZA, dan kesehatan reproduksi di kalangan remaja.
Menutup sambutannya, Wabup Vasung menggarisbawahi bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan. “Ini adalah sistem kerja nyata, berkelanjutan dan inklusif. Kami berharap, Minahasa akan menjadi model Kabupaten Layak Anak yang berkeadilan, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Minahasa juga sebelumnya menerima Anugerah Parahita Ekapraya, penghargaan dari pemerintah pusat atas komitmen terhadap penganggaran yang responsif gender.
Penghargaan ini menjadi bukti kuat bahwa Minahasa memprioritaskan isu perempuan dan anak dalam kebijakan daerah.
Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah Satu, Devi Nia Paradika, didampingi perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Meilan Inggrit M. L., SSTP.
Dengan semangat kolaboratif dan inovatif, Minahasa kini semakin dekat meraih predikat Kabupaten Layak Anak 2025 yang berkualitas dan berdaya saing.
[**/ARP]