MINAHASA, PRONews5.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk lebih selektif dalam pengangkatan pejabat guna memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ketua LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (Vasung) harus mengutamakan profesionalisme dan rekam jejak bersih dalam setiap rotasi pejabat.

“Pejabat yang diangkat harus memiliki latar belakang pengalaman kerja yang profesional, terbukti kinerjanya, dan yang terpenting tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi,” ujar Rolly Wenas pada Selasa (1/4/2025).

Menurut Wenas, jika ada pejabat yang telah menjadi terperiksa di kepolisian atau kejaksaan, maka Pemkab Minahasa perlu berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan status hukum mereka, apakah berpotensi menjadi tersangka, hanya sebatas saksi, atau sekadar memberikan klarifikasi.

“Setahu saya, ada beberapa oknum pejabat di Minahasa yang sudah diperiksa oleh kepolisian dan kejaksaan, tetapi status kasus mereka masih dalam tahap penyelidikan.

Pemkab Minahasa harus lebih berhati-hati agar tidak mengangkat pejabat yang nantinya tersangkut kasus hukum,” tegas Wenas.

Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Nawacita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di semua tingkatan pemerintahan.

Dengan adanya desakan dari LSM INAKOR, publik berharap agar Pemkab Minahasa benar-benar menerapkan prinsip good governance dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama dalam hal pengangkatan pejabat.

Hal ini tidak hanya demi efektivitas birokrasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, pungkas Rolly Wenas.

[**/ARP]