MINAHASA, PRONews5.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyerukan perang terhadap korupsi dan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk tidak menganggap remeh penandatanganan Pakta Integritas.
Ia menegaskan komitmen tersebut bukan formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi setiap pejabat negara.
Penandatanganan Pakta Integritas digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang.
Prosesnya dimulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania, disusul para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Dondokambey menegaskan bahwa integritas ASN adalah tuntutan regulasi negara di era keterbukaan informasi.
“Ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas kertas administratif. Ini pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen untuk bekerja jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menekankan dasar hukum kuat dari kebijakan ini, mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga Peraturan Pemerintah terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, setiap ASN Minahasa wajib mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Bupati juga meminta jajarannya untuk mempraktikkan integritas dalam tindakan sederhana sehari-hari.
“Integritas bukan hanya terlihat dalam hal besar, tetapi pada hal kecil yang kita lakukan setiap hari: ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian menolak penyimpangan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa cara kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan di era digital. ASN Minahasa dituntut bekerja lebih cepat, akuntabel, dan menempatkan pelayanan publik sebagai manfaat langsung bagi masyarakat.
“Mari jadikan Pakta Integritas ini pedoman bekerja, bukan formalitas administratif. Jabatan adalah amanah, dan amanah harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Terpisah, aktivis antikorupsi Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut memberikan apresiasi atas langkah tegas Bupati. Ia berharap komitmen ini tidak berhenti pada seremoni.
“Kami mendukung penuh. Yang terpenting adalah implementasinya di lapangan, konsisten, dan berani menindak setiap bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Rompas juga menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal, memantau, dan memberikan masukan agar program pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa benar-benar berjalan efektif.
[**/ARP]

