PRONews5.com– Konflik internal di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) kian memanas setelah pemecatan Adrianus R. Pusungunaung (ARP) dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWI Sulut.

Keputusan tersebut dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty alias Maemossa, menegaskan bahwa pemecatan Adrianus tidak sah dan dilakukan oleh pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan.

Ia mengingatkan bahwa Ketua dan Sekretaris PWI Sulut sebelumnya, Voucke Lontaan dan Merson Simbolon, telah lebih dulu dicopot melalui SK Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang diterbitkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang.

“Voucke dan Merson tidak lagi memiliki kewenangan di PWI Sulut. Saya dan Ardison Kalumata telah ditunjuk oleh PWI Pusat untuk melanjutkan kepengurusan hingga akhir masa bakti 2021-2026,” tegas Maemossa, Selasa (4/3/2025).

Maemossa juga memperingatkan seluruh pengurus PWI Sulut agar tunduk pada keputusan PWI Pusat dan tidak mengambil langkah yang bertentangan.

“Setiap tindakan di luar sepengetahuan saya dan Sekretaris Ardison Kalumata adalah ilegal. Keputusan tanpa persetujuan kami tidak sah,” tegasnya.

Sebelumnya pemecatan terhadap Adrianus Pusungunaung diputuskan dalam rapat pengurus harian PWI Sulut yang digelar Senin (3/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Voucke Lontaan, meski ia sudah dicopot dari jabatannya. Sejumlah pengurus yang hadir, antara lain Jimmy Senduk (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Donald Kuhon (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan), Jimmy Endey (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga), dan Merson Simbolon (Sekretaris), juga sudah tidak lagi memiliki kewenangan resmi.

Selain memberhentikan Adrianus, rapat tersebut juga merekomendasikan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI milik Adrianus kepada PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch. Bangun.

“Adrian diberhentikan karena menyatakan dukungan kepada kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa yang tidak sah secara hukum,” klaim Voucke.

Tak hanya itu, jabatan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Sulut yang sebelumnya dipegang Adrianus langsung dialihkan kepada Joppy Senduk, yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Manado.

Adrianus Pusungunaung: “Saya Paham Hukum, Tidak Bisa Ditipu!”