MANADO, PRONews5.com– Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo.
Vanny Loupatty, yang akrab disapa Maemosa, menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Teror ini tidak bisa dibiarkan. Para pelaku harus ditangkap dan diproses hukum. Kami, PWI Sulut, mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Maemosa, didampingi Plt Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata, Minggu (23/3/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk menyelidiki aksi teror ini.
Perintah tersebut diberikan setelah Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan insiden tersebut.
“Terkait peristiwa di kantor media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
Kapolri juga memastikan bahwa jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik dalam mengusut kasus ini, agar pelaku segera ditemukan dan motif di balik aksi tersebut terungkap.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kejadian ini,” tegasnya.
Kasus teror terhadap Tempo bermula pada 19 Maret 2025, ketika sebuah paket berisi kepala babi dikirim ke kantor media tersebut.
Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut awalnya diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Namun, Francisca baru menerimanya keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sepulang liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Ketika Hussein membuka kardus tersebut di dalam kantor, bau busuk langsung menyebar. Setelah kardus dibuka sepenuhnya, mereka menemukan kepala babi dalam kondisi kedua telinganya terpotong.
Tak berhenti di situ, teror kembali terjadi pada Sabtu pagi (22/3/2025). Kali ini, kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.
PWI Sulut secara tegas menyuarakan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri. Menurut Vanny Loupatty, teror ini bukan hanya ancaman terhadap Tempo, tetapi juga terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Insiden ini harus diusut hingga tuntas agar tidak terulang di masa depan,” ujar Maemosa.
PWI Sulut berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini, sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi.
[**/ARP]