Kebijakan penghematan ini juga berdampak pada biaya utilitas, termasuk listrik, air, telepon, serta jasa pengiriman surat dan pemeliharaan peralatan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembatasan operasional pendingin udara (AC) dan lift di Kantor Pusat BKN.
Selain pembatasan fasilitas bagi pejabat, penghematan anggaran juga diterapkan pada aspek lain, seperti: penghapusan biaya operasional kendaraan pegawai, peniadaan anggaran untuk pemesanan karangan bunga dan penghapusan pengharum ruangan di lingkungan kantor.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien.
Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengurangi belanja yang tidak mendesak guna meningkatkan alokasi dana bagi sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diterapkannya kebijakan penghematan ini, diharapkan anggaran negara dapat lebih difokuskan pada program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
[**/LB]