JAKARTA, PRONews5.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022–2024. Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
“Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025), dikutip dari Tempo.
Meski belum membeberkan jadwal pasti pemanggilan, Budi menegaskan penyidik KPK masih mendalami aliran dana dan peran Sudewo dalam kasus ini. “Tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA pada 16 November 2023, saat Dion Renato Sugiarto, eks Direktur Utama PT Istana Putra Agung, bersaksi di pengadilan. Dion mengaku menyuap sejumlah pejabat DJKA agar perusahaannya mendapatkan proyek strategis tersebut.
Dalam kesaksiannya, Dion menyebut tujuh nama yang berperan sebagai “makelar langitan” dalam jaringan suap DJKA, termasuk Sudewo yang saat itu masih menjabat anggota Komisi V DPR RI. Nama lain yang disebut antara lain pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, Agus Kuncoro, Ibnu dan Edi Amir, Muhammad Suryo, Wahyu Purwanto—adik ipar mantan Presiden Joko Widodo, serta Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.
KPK sendiri telah menjerat belasan tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat aktif DJKA dan pihak swasta. Proses pengembangan perkara diperkirakan akan menyeret lebih banyak nama dari lingkaran politik dan bisnis.
Jika terbukti, Sudewo berpotensi dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sesuai UU Tipikor. Publik kini menanti langkah KPK untuk membuktikan komitmennya memberantas korupsi di sektor infrastruktur strategis.
[**/RED]