SERANG, PRONews5.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Banten, sebagai momentum krusial untuk mengakhiri konflik internal yang selama ini membelit organisasi. Forum ini diarahkan menuntaskan penyusunan dan penetapan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) sebagai amanat Kongres PWI Cikarang 2025.
Konkernas yang dibuka langsung Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dihadiri jajaran pengurus pusat serta seluruh pengurus PWI provinsi se-Indonesia.
Agenda ini dinilai menjadi titik balik reformasi tata kelola PWI, organisasi wartawan tertua dan terbesar di Tanah Air, yang selama beberapa tahun terakhir diwarnai perbedaan tafsir regulasi hingga konflik berkepanjangan.
Munir menegaskan, Konkernas Serang bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum pengambilan keputusan strategis yang harus menghasilkan ketetapan final dan mengikat.
Ia mengakui, absennya keputusan tegas terkait PD/PRT selama ini menjadi akar persoalan yang memicu friksi internal di berbagai level kepengurusan.
“Ini amanat Kongres Cikarang 2025. PD/PRT harus diselesaikan secara tuntas. Jangan ada lagi keputusan setengah-setengah.
Organisasi sebesar PWI tidak boleh terus terjebak konflik karena ego kepentingan,” tegas Munir dalam sambutannya.
Menurut Munir, penyempurnaan regulasi tidak akan bermakna tanpa perubahan pola pikir seluruh pengurus. Ia menekankan pentingnya kedewasaan berorganisasi, keterbukaan, serta komitmen kolektif untuk menjaga marwah profesi wartawan sebagai pilar demokrasi.
“Mari kita jauhi kepentingan PWI pusat, jauhi kepentingan PWI provinsi, jauhi kepentingan PWI kabupaten/kota. Yang harus kita jaga adalah kepentingan PWI sebagai organisasi profesi,” ujar Munir disambut tepuk tangan peserta.
Konkernas ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan PD/PRT yang jelas, tegas, dan adaptif terhadap dinamika jurnalistik nasional, sekaligus menjadi rujukan tunggal bagi seluruh struktur PWI.
Keputusan yang lahir dari Serang diyakini akan menentukan arah konsolidasi internal, memperkuat legitimasi organisasi, serta mengakhiri polemik yang selama ini menggerus kepercayaan publik terhadap PWI.
[**/ARP]

