PEKANBARU- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi sebagai langkah fundamental untuk menjaga marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

Komitmen ini disuarakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DK PWI dan DKP PWI Provinsi se-Indonesia, yang berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

Rakornas ini dipimpin oleh Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, serta dihadiri oleh Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP se-Indonesia.

Selain itu, turut hadir Pengurus Harian PWI Pusat, yang menunjukkan keseriusan dalam menjaga tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

Dalam forum tersebut, Sasongko Tedjo menekankan bahwa konstitusi PWI adalah landasan utama dalam menjalankan organisasi dan menjaga integritas wartawan.

“Penegakan konstitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah organisasi PWI dan integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moral dalam pengelolaan organisasi yang amanah (good governance) serta memastikan perilaku wartawan tetap profesional dan beretika,” ujar Sasongko.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap anggota dan pengurus PWI harus memiliki komitmen penuh terhadap konstitusi organisasi.

Jika tidak, maka mereka tidak layak menjadi anggota PWI, apalagi menjadi pengurus.

Rakornas DK-DKP PWI menghasilkan rekomendasi strategis yang menggarisbawahi bahwa Pengurus Harian PWI harus menjalankan organisasi sesuai peraturan guna memastikan keberlangsungan organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Organisasi ini harus berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan,” tambah Sasongko.

Dalam suasana diskusi yang cair namun penuh komitmen, para ketua dan sekretaris DKP se-Indonesia menyatakan satu suara dalam menjaga profesionalisme wartawan dan mengawal PWI agar tetap berada pada jalur yang benar.

Penegakan konstitusi dalam tubuh PWI bukan hanya untuk kepentingan organisasi semata, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik.

Wartawan sebagai pilar demokrasi dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta berpegang pada kode etik jurnalistik.

Rakornas ini menegaskan bahwa tanpa komitmen terhadap konstitusi, organisasi PWI akan kehilangan marwah dan kredibilitasnya.

Oleh karena itu, seluruh jajaran PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, dituntut untuk menunjukkan keteladanan dalam menjaga profesionalisme dan integritas.

Dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakornas ini, PWI diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai organisasi yang menjaga kebe.basan pers sekaligus menegakkan standar etika jurnalistik di Indonesia.

[**/ML]