PATI, PRONews5.com Gelombang protes besar mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengepung Alun-Alun dan Kantor Bupati, menuntut H. Sudewo, S.T., M.T., mundur dari jabatannya.

Aksi ini dipicu kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, meski kebijakan itu telah dibatalkan.

Protes tidak hanya soal pajak. Massa juga menyoroti gaya kepemimpinan Sudewo yang dinilai otoriter, serta isu hukum yang membelitnya.

Nama Sudewo disebut KPK sebagai salah satu pihak terkait dugaan aliran dana kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), meski belum ada penetapan status hukum terhadapnya.

Sudewo yang baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Sujarwanto Dwiatmoko, mengaku kebijakan kenaikan PBB diambil demi meningkatkan pendapatan asli daerah setelah 14 tahun tanpa penyesuaian.

“Kita butuh anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya beberapa waktu lalu. Namun, warga menilai langkah itu drastis dan mengabaikan kondisi ekonomi rakyat kecil.

Sosok Sudewo bukan orang baru di panggung politik. Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, ia berlatar belakang teknik sipil dengan gelar S1 dari Universitas Sebelas Maret dan S2 dari Universitas Diponegoro.

Kariernya dimulai dari dunia konstruksi, menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum, hingga terjun ke politik.

Ia pernah duduk di DPR RI dua periode, pertama dari Partai Demokrat (2009–2014) dan kemudian dari Partai Gerindra (2019–2024).

Di internal Gerindra, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP sejak 2019.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) April 2025, kekayaan Sudewo tercatat Rp31,5 miliar. Kekayaan itu mencakup 31 properti, delapan kendaraan mewah, surat berharga, dan simpanan kas, termasuk mobil BMW X5 dan Toyota Land Cruiser.

Kini, Sudewo menghadapi ujian politik terberat sejak memimpin Pati.

Tekanan publik datang bertubi-tubi, dari aksi massa di jalanan hingga sorotan lembaga antirasuah.

Ke depan, masa jabatan yang baru setengah tahun berjalan ini akan menjadi penentu apakah ia mampu bertahan atau akan tumbang di tengah badai politik lokal.

[**/Red]