MANADO, PRONews5.com – Upaya penyelundupan tujuh warga Sulawesi Utara ke Kamboja berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Polda Sulut, Polsek Bandara, dan BP3MI Sulut pada Senin pagi, 23 Juni 2025, di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Ketujuh orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka diamankan saat hendak terbang ke Jakarta sebagai transit menuju Kamboja.
Tiga dari mereka terjadwal naik pesawat Batik Air pukul 06.50 WITA, sementara empat lainnya menggunakan Citilink pukul 06.35 WITA. Ketujuhnya langsung dibawa ke Polsek Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit Reknata Polda Sulut AKBP Paulus Palamba menjelaskan bahwa para korban direkrut melalui media sosial dan dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Namun, dari hasil penyelidikan, tujuan utama mereka diduga terkait dengan aktivitas judi online ilegal yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.
“Kami terus berupaya mencegah anak-anak muda Sulut agar tidak terjerat kerja ilegal, apalagi di perusahaan judi online yang sangat berisiko,” ujar AKBP Paulus Palamba.
Tujuh korban yang berhasil digagalkan keberangkatannya masing-masing berinisial AP (22), MT (23), dan FS (26) asal Singkil, Kota Manado. MH (19) dan SD (19) berasal dari Lembean Timur, Kabupaten Minahasa.
JR (30) dari Tondano, serta AW (23) dari Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Data dari Gugus Tugas Pencegahan TPPO Polda Sulut menyebutkan, sejak April hingga Juni 2025, lebih dari 30 warga Sulut telah berhasil dicegah keberangkatannya ke Kamboja karena indikasi kuat sebagai korban TPPO.
Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri, terutama jika ditawarkan melalui media sosial.
Masyarakat diminta untuk selalu mengecek legalitas penyalur kerja dan memastikan jalur penempatan kerja dilakukan secara resmi dan terdaftar di instansi berwenang.
“Waspada terhadap tawaran kerja online. Jangan sampai jadi korban perdagangan orang,” tutup AKBP Paulus Palamba.
[**/VIC]