MINAHASA, PRONews5.com — Suasana damai pagi hari di kawasan Jalan Raya, samping Gereja GMIM Sentrum Tondano, mendadak berubah mencekam, Jumat (4/4/2025) dini hari. Sebuah pertikaian dua pria akibat sengketa utang berujung penikaman brutal yang mengakibatkan satu orang terluka parah.

Korban berinisial J.P. (50), seorang tukang ojek asal Kelurahan Tainggolan, Kecamatan Tondano Timur, mengalami luka tusuk serius di bagian rusuk kiri. Ia ditikam dengan senjata tajam oleh pelaku N.M.L.S. (45), warga Kelurahan Katinggolan, yang tak lain adalah orang yang memiliki utang kepada korban.

Kejadian bermula ketika J.P. mendatangi pelaku untuk menagih utang yang telah lama tertunggak. Pertemuan yang semula berlangsung secara lisan dan damai berubah panas hingga memicu pertengkaran fisik. Dalam keadaan emosi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dapur dari dalam saku mantel dan langsung menikam korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban bersimbah darah.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan melapor ke pihak kepolisian. Respon cepat ditunjukkan Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans. Melalui upaya penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam pascakejadian, bersama barang bukti pisau yang digunakan dalam aksi penikaman.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Minahasa. Kami juga sudah menyita barang bukti untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy.

AKP Edy mengapresiasi kerja cepat timnya dan mengimbau warga agar tidak menyelesaikan masalah secara anarkis. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, termasuk urusan utang-piutang. Tindakan main hakim sendiri hanya akan membawa penderitaan,” tegasnya.

[**/VIC]