JAKARTA- Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum dalam kasus yang kini tengah mencuat ke publik terkait dugaan penipuan yang melibatkan Evelin Dohar Hutagalung.
Mantan kuasa hukum Arif Nugroho, anak dari bos Prodia, tersebut dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, Evelin sempat mengajukan penundaan pemeriksaan pada pekan lalu, namun kini proses tersebut tetap berjalan sesuai jadwal.
Kombes. Pol. Ade Safri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Evelin akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
“Pemeriksaan pagi ini masih sesuai jadwal,” ujar Ade Safri dalam keterangan pers yang diberikan pada hari Selasa.
Selain Evelin, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap suaminya, yang hanya disebutkan dengan inisial JK, pada pukul 10.00 WIB.
Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang melibatkan penjualan mobil milik Arif Nugroho.
Namun, perkembangan terbaru mengungkapkan bahwa Evelin juga terjerat dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho, sebagai salah satu tersangka.
Bahkan, dalam proses hukum yang tengah berlangsung, Arif Nugroho bersama dengan tersangka lain, Muhammad Bayu, diduga melaporkan Evelin terkait dugaan penggelapan.
Pemeriksaan terhadap Evelin bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Evelin dalam membantu pengurusan kasus-kasus besar yang melibatkan kliennya.
Kini, Evelin tengah diperiksa untuk mengungkap sejauh mana perannya dalam kasus yang makin berkembang ini.
Evelin Dohar Hutagalung yang dikenal sebagai advokat terkemuka dalam beberapa kasus besar kini terjerat dalam jaring hukum yang lebih kompleks.
Dugaan penggelapan dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan serta kekerasan seksual membuat kasus ini semakin mencuri perhatian publik.
Pola hubungan antara Evelin dan kliennya yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib, yang kini sedang menggali lebih dalam fakta-fakta baru dalam kasus ini.
Masyarakat pun semakin menantikan perkembangan kasus ini, yang seakan membuka tabir lebih dalam tentang dunia hukum dan praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki latar belakang profesional di bidangnya.
Seiring berjalannya waktu, semakin jelas bahwa kasus ini akan membawa banyak kejutan lebih lanjut, dengan potensi pengungkapan jaringan yang lebih luas.
[**/AK]