Namun, insiden ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Merespons laporan kejadian tersebut, Sat Samapta Polres Minahasa bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku.
Tim yang dipimpin oleh IPTU Sius Ka Demon, bersama KBO Sabhara IPDA Samsul Arash dan AIPTU Steven Yakobus, berhasil menemukan SS di rumah tantenya di Desa Walewangko, Kecamatan Langowan Barat.
IPTU Sius Ka Demon menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.
Dengan koordinasi yang baik, akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat ini, SS telah diamankan di Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.