TALAUD | PRONews5.com– Satuan Tugas Operasi Berantas Premanisme Polres Kepulauan Talaud kembali menunjukkan ketegasannya.

Dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU Yulham Azhar, SH, tim berhasil mengamankan barang-barang ilegal dalam operasi di KM Gregorius dan Pelabuhan Melonguane, Kamis (15/5/2025) pukul 09.00 WITA.
Dalam pemeriksaan di atas kapal KM Gregorius, petugas menemukan dua karung berisi empat tabung Elpiji 3 kg subsidi yang tersembunyi di ranjang Dek 1 tanpa disertai pemilik yang bertanggung jawab.
Sementara itu, di lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Melonguane, tim juga menemukan enam dos minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT) dalam plastik, diperkirakan mencapai 150 liter, juga tanpa diketahui siapa pemiliknya.
“CT Diamankan di Sat Narkoba, Elpiji Diserahkan ke Sat Reskrim”
“Enam dos CT diamankan di Sat Narkoba, dan empat tabung gas Elpiji diserahkan ke Sat Reskrim,” tegas IPTU Yulham Azhar, SH, dalam keterangannya kepada PRONews5.com.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak pidana yang kerap terjadi akibat pengaruh minuman keras.
Selain itu, distribusi ilegal barang subsidi juga menjadi perhatian utama karena merugikan negara dan masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti pelabuhan dan jalur distribusi laut.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum yang humanis namun tegas dalam memberantas premanisme dan tindak pidana lainnya di Kepulauan Talaud.
Polres Kepulauan Talaud mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau praktik penyelundupan yang meresahkan di lingkungannya.
[**/ARP]