Atas serangkaian tindakan kriminal tersebut, Iyoktogi Telenggen telah masuk dalam DPO sejak November 2023.
Dalam operasi penangkapan, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 buah noken, 2 buah tutup kepala, Uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp20.000, 1 dompet berisi bulu kasuari dan beberapa barang pribadi seperti gelang, kalung, dan minyak angin.
Saat ini, Iyoktogi Telenggen telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat di Kabupaten Yahukimo agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polri bersama TNI akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Keberhasilan penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dalam menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang mengancam stabilitas keamanan di Papua.
[**/ARP]