MINAHASA- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil menangkap terduga pelaku penikaman sopir mobil travel yang terjadi di Langowan.

Dipimpin oleh Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.E., pelaku ditangkap di rumah kerabat korban setelah melakukan aksi brutalnya.

Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 15.45 WITA, di Jl. Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.

Korban yang merupakan sopir mobil travel tengah beroperasi seperti biasa sebelum akhirnya menjadi korban aksi keji.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang sebelumnya naik sebagai penumpang terlibat perselisihan dengan korban di dalam kendaraan.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban secara brutal.

Akibat luka yang cukup parah, korban tewas di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah kerabat korban di Langowan. Namun, berkat gerak cepat tim kepolisian, ia berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Identitas Pelaku

Polres Minahasa telah mengungkap identitas pelaku sebagai berikut:

  • Nama: S.T.S Alias Stiv
  • Tempat, Tanggal Lahir: Tondano, 1 September 2003
  • Umur: 21 Tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Pekerjaan: Tidak Bekerja
  • Alamat: Tondano Utara

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Minahasa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik penikaman ini.

Polisi juga masih mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.

Peristiwa ini menggemparkan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga Minahasa. Tonaas Noldy Lila, salah satu tokoh masyarakat Minahasa, mengecam keras kejadian ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Peristiwa ini sangat mencoreng keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami juga mengajak seluruh warga Minahasa untuk terus mendukung tugas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kami juga mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian.

[**/ARP]