TALAUD– Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tanpa izin jenis captikus dalam sebuah truk pengangkut saat menggelar operasi kepolisian.

Penyitaan dilakukan di dalam KMP Bawal, yang melayani rute Bitung – Melonguane, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 21.30 WITA di dermaga Pelabuhan Feri Melonguane.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Narkoba Iptu Kristian Mewengkang, S.H. menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin oleh Kanit Narkoba Aiptu Ramlan Amiri, dengan dukungan personel serta bantuan dari Opsnal Lanal Melonguane yang dipimpin oleh Kapten Laut Eko Sudarto.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang turun dari kapal dan menemukan satu unit truk DYNA 130 HT yang mengangkut 750 liter captikus.

“Minuman beralkohol ilegal ini dikemas dalam botol air mineral, lalu dimasukkan ke dalam 50 karton.