BITUNG, PRONews5.com — Berbekal seragam dan pengakuan palsu sebagai polisi, IN alias Indra (30) memuluskan aksinya mencuri dan menggelapkan kendaraan di dua kota berbeda. Jumat malam (8/8/2025), sepak terjangnya terhenti di tangan Tim Resmob Polres Bitung yang bekerja sama dengan Resmob Polres Kotamobagu.

Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, IN kerap menyamar sebagai anggota polisi untuk memperoleh kepercayaan korbannya.

Setelah berhasil mendekati target, ia mengelabui mereka dengan dalih pemeriksaan atau peminjaman kendaraan. Modus ini digunakan berulang kali di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Bitung dan Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan koordinasi antarwilayah.

“Kami bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan. Dia ini mengaku polisi untuk memperdaya korban,” ujarnya.

Pelaku diringkus di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pukul 22.00 WITA. Saat ditangkap, IN tak melakukan perlawanan. Ia mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian serupa.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan selalu mengaku polisi untuk melancarkan aksinya,” tambah Kasat.

Setelah diamankan di Mako Polres Bitung, polisi memastikan kondisi pelaku sehat. Karena TKP utama berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, IN kemudian diserahkan ke Resmob Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut.