RIAU– Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 87,686 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.
Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol. Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, serta jajaran kepolisian dan instansi terkait, termasuk Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Donny Binsar, yang memimpin operasi di lapangan.
Kapolda Riau mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil membongkar jaringan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah yang terbesar selama tiga tahun kepemimpinannya di Riau.
“Paling luar biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, dan tim. Ini bukan hanya prestasi, tetapi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba terus berjalan. 87 kilo lebih sabu dan 51 ribu butir ekstasi—sangat luar biasa,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa operasi ini melibatkan teknik investigasi profesional serta kolaborasi erat dengan Bea Cukai dan BNN. Riau, yang dikenal sebagai pintu masuk strategis bagi jaringan narkotika internasional, menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkotika di Riau. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang melawan narkoba ini belum selesai. Kami tidak akan berhenti!” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional dan membuktikan bahwa Polda Riau tidak main-main dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
[**/AK]