ACEH- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang pengedar berinisial IM (33) di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 25 Januari 2025, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 4 kilogram sabu, serta sejumlah barang lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut penuturan Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes. Pol. Shobarmen, S.I.K., selain sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga telepon seluler, lima buku tabungan, paspor, dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama 21 hari untuk mengungkap identitas dan pergerakan pelaku.

“Kami memperoleh data yang akurat mengenai pelaku setelah melakukan serangkaian pengintaian,” ujar Kombes. Pol. Shobarmen dalam keterangan persnya.

Aksi penggerebekan berawal saat tim di lapangan mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat melaju cepat dari Kota Idi menuju Peureulak pada 25 Januari 2025.

Pelaku mengendarai sepeda motor dan terlihat membawa plastik hitam yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, yang mengungkap dua bungkus sabu dalam kemasan hijau di dalam plastik yang dibawanya.

Penangkapan tidak berhenti di situ.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Leuge dan menemukan dua bungkus sabu lainnya yang disembunyikan dalam koper.

Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial BG untuk diedarkan di wilayah Aceh.

Berdasarkan keterangan ini, petugas terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Tersangka IM, bersama barang bukti yang diamankan, saat ini berada di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian berjanji akan terus menindak tegas para pelaku jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dengan pengungkapan ini, Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan dampak positif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

[*/AK]