PADANG, PRONews5.com — Ibadah dan pendidikan agama di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, Minggu sore, 27 Juli 2025.

Massa juga melakukan perusakan terhadap bangunan dan fasilitas rumah doa, menyebabkan dua anak terluka dan puluhan jemaat, termasuk anak-anak, mengalami trauma berat.

Aksi intoleran ini terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Terlihat sekelompok pria membawa balok kayu menerobos bangunan sembari berteriak “Bubar… bubar!”. Anak-anak dan orang tua yang tengah mengikuti kegiatan ibadah langsung panik.

Beberapa kaca jendela pecah dihantam kayu, kursi berserakan, alat elektronik rusak, dan aliran listrik rumah doa ikut terputus. Tangis histeris anak-anak menggema saat mereka dipaksa keluar oleh massa yang makin beringas.

Peristiwa tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan nasional. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menilai peristiwa itu sebagai potret buram perlindungan negara terhadap hak beribadah warga negara.

“Kekerasan berbasis kebencian terhadap pemeluk agama berbeda, apalagi menyasar anak-anak, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak beribadah,” ujarnya dalam siaran pers Amnesty Indonesia, Senin (28/7/2025).

Wirya menyebut, insiden ini merupakan keberulangan setelah peristiwa serupa di Sukabumi pada 27 Juni lalu. Menurutnya, absennya tindakan tegas dari negara memperkuat impunitas terhadap pelaku kekerasan berbasis agama.

“Negara bukan hanya tidak serius menindak insiden semacam ini, tetapi juga tidak mau mencabut regulasi diskriminatif seperti SKB 2 Menteri Tahun 2006 yang sering dijadikan dalih pelarangan ibadah,” tegasnya.