Beberapa hari kemudian, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke Jakarta.
Selama satu bulan pengejaran, polisi terus melakukan pelacakan hingga akhirnya menerima informasi bahwa terduga pelaku telah kembali ke Manado.
Pada Senin, 31 Maret 2025, Tim Buser mendapatkan informasi terbaru bahwa terduga pelaku berada di Desa Pineleng.
Setelah melakukan pemantauan dan pengembangan, terduga pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat akhirnya kembali ke rumah orang tuanya.
Polisi pun segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, senjata tajam jenis pisau yang digunakan dalam kejadian ini disembunyikan di dapur rumah orang tuanya di Desa Pineleng.