Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari konflik asmara yang melibatkan pacar pelaku.
“Pelaku sebelumnya mengambil pisau dari rumahnya dan menyelipkannya di pinggang.
Ia kemudian membonceng temannya, Frylian Tumonggor, untuk menyusul pacarnya, perempuan bernama Airin Anggiu, yang sedang berada di kost depan GOR UNIMA,” jelas AKP Edi.
Setibanya di lokasi, pelaku menemukan pacarnya sedang terlibat perkelahian dengan perempuan lain di dalam kamar kost.
Pelaku lantas masuk ke dalam kamar dan menarik pacarnya keluar.
Namun di luar kamar, korban Rodrigo bersama temannya mendekati pelaku dan pacarnya.
Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang memicu pelaku mencabut pisau dari pinggang dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
“Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri bersama pacarnya dan rekannya,” ujar Kasat Reskrim.