JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus kontroversial pemasangan pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Pada Senin (17/02/2025), penyidik memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak TRPN, guna mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, saat dikonfirmasi.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang digunakan sebagai dasar pemasangan pagar laut.
Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri mengarah pada dugaan kuat bahwa 93 SHM telah dimanipulasi untuk mendukung pemasangan pagar laut di kawasan tersebut.
“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” ujar Brigjen. Pol. Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2025).
Penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pejabat ATR/BPN, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL, pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi, serta pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Kasus ini berpotensi menjadi skandal pertanahan besar, mengingat wilayah pesisir Bekasi memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Dugaan pemalsuan dokumen tanah dalam jumlah besar menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik mafia tanah dan kemungkinan keterlibatan oknum di institusi terkait.
Pemasangan pagar laut di kawasan ini sebelumnya menuai kontroversi karena dianggap membatasi akses masyarakat terhadap laut serta menimbulkan sengketa kepemilikan lahan.
Jika terbukti ada rekayasa dokumen dalam proses tersebut, kasus ini dapat berujung pada sanksi pidana berat bagi para pelakunya.
Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, penyidik Bareskrim Polri diprediksi akan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih luas.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci diharapkan dapat mengungkap aktor utama yang berada di balik pemalsuan sertifikat tersebut.
Kasus pagar laut Bekasi menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di sektor pertanahan. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku guna memastikan keadilan serta menutup celah bagi praktik mafia tanah yang semakin merajalela.
[**/AK]