MITRA, PRONews5.com– Kericuhan hebat meletus di Desa Tumbak Madani, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, Minggu pagi (1/6/2025).
Ketegangan antara warga dan Hukum Tua berujung pada amukan massa.
Satu unit mobil dibakar, pondok dirusak, barang-barang berharga hangus, dan keluarga pemilik lahan nyaris menjadi korban serangan brutal.
Insiden ini diduga dipicu oleh provokasi dari Hukum Tua setempat, Muhamad Ibrahim.
Ketegangan bermula sekitar pukul 09.00 WITA ketika Hukum Tua Muhamad Ibrahim mendatangi lahan pesisir milik Donny Rotty.
Di hadapan sejumlah pengunjung—termasuk Valen Polii, Rifal Woy, dan Jiel Langitan, warga Kota Tomohon—Hukum Tua secara sepihak menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan zona merah.
Pernyataan itu memicu ketegangan. Donny Rotty, yang memiliki bukti kepemilikan sah, mempertanyakan maksud klaim tersebut, dan menyebut adanya kemungkinan “permainan tanah” karena lahan pejabat dan warga asing di sekitar lokasi tidak pernah dipermasalahkan.
“Kalau benar ini zona merah, jangan-jangan ada permainan tanah,” kata Donny kepada Hukum Tua.