MANADO, PRONews5.com – Tim Resmob Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan delapan pemuda yang terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam di salah satu tempat makan kawasan Mapanget, Manado.
Aksi brutal tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, membenarkan penangkapan itu.
“Kedelapan pemuda sudah diamankan di daerah Mapanget pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 Wita, dan kini sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu malam.
Para terduga pelaku diketahui berinisial AH, GM (22), FL (22), MU (19), RK (17), ET (31), JP (23), dan RM (29). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Mapanget. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi perkelahian tersebut.
Menurut hasil penyelidikan awal, perkelahian dipicu oleh kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda yang tengah berada di sebuah tempat makan di kawasan Mapanget pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.
Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada pertikaian fisik menggunakan senjata tajam hingga membuat suasana mencekam.
Video rekaman CCTV peristiwa itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memancing keresahan warga sekitar.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.
AKBP Suryadi menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sulut.
“Kedelapan pemuda bersama dua buah senjata tajam sudah kami serahkan ke Polsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar bisa segera ditangani,” pungkasnya.
[**/ARP]