MANADO|ProNews.id- Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Mapanget Barat Desa Ponto Kecamatan Wori.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku pengancaman dengan sajam seorang pria berinisial PM (17), warga Desa Lansa Kecamatan Wori.

“Laporan direspon cepet oleh Tim Resmob, berkoordinasi dengan Polsek Wori untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Lansa. Dari hasil koordinasi itu, salah seorang pelaku yaitu PM kemudian menyerahkan diri, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, sedangkan pelaku lainnya RK melarikan diri,” ujarnya.

Kejadian pengancamn itu terjadi pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 Wita bertempat di Desa Ponto Jaga II Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.

“Awalnya pelaku PM dan RK mendatangi rumah korban Vikri Noval Lombo (19) dengan membawa senjata tajam dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengajak berkelahi. Pelaku kemudian melakukan pengancaman dengan cara mengayunkan senjata tajam ke arah jendela rumah dan memotong bunga yang ada di halaman rumah korban,” lanjut Kasat.

Korban yang merasa terancam dengan perbuatan pelaku langsung mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi. “Selanjutnya pelaku PM digiring ke Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 3 buah senjata tajam jenis pisau, parang dan pedang samurai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

[**/arp]