JAKARTA, PRONews5.comWakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Selasa (13/1/2026), guna mengajukan proposal bantuan Program Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk Kabupaten Minahasa pada tahun anggaran 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang diterima langsung oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Dr. Rachmi Widiriani, SP, M.Si, serta Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, ST, M.SE.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan fokus pada penguatan sinergi pusat–daerah di sektor pangan.

Wabup Vanda memaparkan kondisi ketahanan pangan Kabupaten Minahasa, termasuk tantangan fluktuasi harga bahan pokok dan kebutuhan intervensi pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Program Gerakan Pangan Murah menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam menekan inflasi pangan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

“Program GPM sangat dibutuhkan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau, terutama di tengah dinamika harga pasar yang tidak menentu,” ujar Wabup Vanda Sarundajang.

Menurutnya, pengajuan proposal ini merupakan bagian dari langkah preventif Pemkab Minahasa agar distribusi dan akses pangan tetap terjaga sepanjang 2026, sejalan dengan kebijakan nasional pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Rachmi Widiriani menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia menyatakan bahwa proposal GPM akan dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, Indra Wijayanto menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan program pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam kunjungan kerja ini, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, SE, M.Si, yang memaparkan secara teknis rencana pelaksanaan GPM di Minahasa, termasuk skema distribusi, lokasi sasaran, serta kelompok masyarakat penerima manfaat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dukungan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan demi memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tahun mendatang.

[**/ARP]