Jakarta, PRONews5.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang pleno Dewan Pers yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Dalam prosesi yang berlangsung di lantai 7 gedung tersebut, Ketua BPPA Bambang Santoso menyerahkan berita acara pemilihan kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah anggota Dewan Pers, seperti Totok Suryanto, Asep Setiawan, dan Sapto Anggoro.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya mengikuti acara secara daring, bersama anggota BPPA lainnya.
BPPA mulai menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024, dengan tanggung jawab utama menyeleksi anggota baru yang akan menggawangi kebijakan dan pengawasan pers nasional.
Pada 19 Februari 2025, BPPA telah menyaring para pelamar menjadi 18 calon yang berasal dari tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Setiap unsur diwakili oleh enam kandidat, hingga akhirnya mengerucut menjadi sembilan anggota terpilih.
Berikut ini adalah daftar anggota Dewan Pers yang terpilih:
Dari unsur wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M. Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Sidang pleno Dewan Pers yang dipimpin oleh Ninik Rahayu secara aklamasi menyetujui sembilan anggota terpilih dan sekaligus membubarkan BPPA sebagai tanda rampungnya proses pemilihan.
“Atas nama Dewan Pers, saya mengucapkan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik dalam menyeleksi para calon,” ujar Ninik Rahayu dalam pernyataannya.
Langkah selanjutnya, kesembilan nama tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden.
Adapun serah terima jabatan dari anggota Dewan Pers sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Dengan susunan anggota yang baru, Dewan Pers diharapkan mampu menjaga marwah kebebasan pers serta memastikan ekosistem jurnalistik di Indonesia tetap profesional, independen, dan bertanggung jawab di tengah tantangan era digital.
[**/ML]