JAKARTA, PRONews5.com — Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) memberi dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menindak siapa pun, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan, yang terbukti melindungi praktik pertambangan ilegal di Indonesia.

Ketua LATAMLA, Drs. Syed Faiz Albaar, Jumat (15/8/2025), menyatakan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo yang dianggap berani dan belum pernah ditunjukkan oleh presiden sebelumnya.
“LATAMLA sangat apresiasi dan mendukung penuh ketegasan sikap seorang Presiden yang belum pernah terjadi selama sejarah kepresidenan Indonesia,” tegas Syed Faiz.
Menurutnya, berdasarkan catatan investigasi internal LATAMLA, aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia selama ini dibiarkan karena adanya perlindungan dari oknum aparat dan jaringan kuat yang menguasai sektor tersebut. Karena itu, LATAMLA menyatakan siap menjadi justice collaborator demi menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan dukungan ini muncul setelah pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi siapapun yang membekingi tambang ilegal, termasuk para jenderal.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Lebih jauh, Prabowo menegaskan agar kader partai politik tidak ikut melindungi bisnis haram tersebut. Ia bahkan menginstruksikan agar aparat yang ditugaskan ke daerah pertambangan ilegal diambil dari luar provinsi, demi mencegah konflik kepentingan.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah bikin koperasi, legalkan, bisa atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkap laporan aparat soal potensi kerugian negara akibat tambang ilegal yang mencapai Rp300 triliun per tahun dari 1.603 titik tambang ilegal di Indonesia.
LATAMLA menilai pernyataan Presiden Prabowo merupakan momentum penting untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Lembaga tersebut berkomitmen mendukung langkah Presiden, sembari berharap aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas oknum yang melindungi tambang ilegal, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun elite politik.
[**/IND]