JAKARTA, PRONews5.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 228 ribu penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar penerima, setelah terbukti menggunakan rekening mereka untuk bermain judi online (judol). Langkah ini diambil usai verifikasi data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial (Mensos) Drs. H. Saifullah Yusuf mengungkapkan, temuan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap 600 ribu lebih penerima bansos yang dicurigai terlibat aktivitas judi online.

“Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Saat ini, Kemensos masih mendalami sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Proses verifikasi dilakukan dengan menelusuri latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi penerima. Hasil sementara, ditemukan sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret,” tegas Mensos.

Kemensos menegaskan, data hasil verifikasi akan digunakan untuk memperbaiki penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, sekaligus mencegah penyalahgunaan bantuan negara untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

[**/ML]