MINAHASA, PRONews5.com – Ratusan tiang telekomunikasi milik PT Sinarmas dan PT MyRepublic diduga dipasang secara ilegal di berbagai wilayah permukiman Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Warga dan aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki proyek yang dinilai sarat kejanggalan, tanpa izin resmi, tanpa koordinasi, dan tanpa pelibatan masyarakat.
Pantauan PRONews5.com menemukan tiang-tiang internet berdiri tanpa papan proyek dan tanpa pemberitahuan publik di Kelurahan Rinegetan, Kurambey, Wawalintoan, hingga Tuutu. Aneh bin ajaib, proyek yang nilainya diyakini miliaran rupiah ini justru tidak diketahui Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Kami curiga ini proyek siluman. Tidak ada kantor perwakilan perusahaan di Minahasa, tidak ada izin warga, tapi tiangnya sudah berdiri,” ungkap Refly dan Oki, warga Tondano, Sabtu (2/8/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP menyatakan bahwa proyek tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan proyek pusat.
Ia menyarankan agar informasi soal izin dikonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa.
Namun, Kepala DPMPTSP Minahasa, Mekri Sondey, juga menolak disebut tahu soal proyek itu. “Setahu saya, tiangnya berdiri di jalur provinsi. Coba dicek ke mereka soal izinnya,” ujarnya singkat.
Minimnya kejelasan dan koordinasi ini memicu kecurigaan publik bahwa proyek tersebut sengaja dilakukan diam-diam dengan melibatkan permainan kotor oknum pejabat dan perusahaan besar.
Kecaman keras datang dari Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Minahasa.
Melalui surat resmi bernomor 014/PL/DP/DPK-Lakri/VI/2025 yang dilayangkan ke Diskominfo Minahasa, LAKRI mendesak proyek segera dihentikan karena dinilai melanggar hukum, mengabaikan partisipasi publik, dan merugikan kepentingan warga.
“Tiang-tiang ini dipasang di ruang publik seperti bahu jalan, jalur hijau, bahkan saluran air. Tanpa izin, tanpa sosialisasi, dan sangat membahayakan,” tegas Ketua DPK LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko.