Tokoh masyarakat di Tondano menilai kasus ini tak boleh dibiarkan.

Mereka menyebut diamnya DPRD dan lemahnya fungsi Inspektorat merupakan kelalaian kolektif yang dapat berdampak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sanksi etik dari Badan Kehormatan DPRD.

“Kalau dibiarkan, DPRD dan Inspektorat akan kehilangan kepercayaan publik dan wibawa moralnya,” ujar seorang tokoh masyarakat di Tondano.

Publik kini mendesak DPRD untuk memanggil pihak eksekutif, membuka data pembayaran TPP, serta merekomendasikan audit investigatif oleh BPK maupun Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Jika ditemukan unsur kerugian negara, maka Sekda, Inspektur, dan pejabat terkait wajib dimintai pertanggungjawaban hukum. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.