Sumber lain menyebut praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan pola terorganisir.
“Ada yang mengatur distribusi lapak, ada yang menarik uang, ada yang bagi hasil. Ini bukan pungli kecil, tapi skema bisnis gelap,” tegasnya.
Jika dihitung, satu musim sewa lapak darurat bisa menghasilkan miliaran rupiah.
Dengan ratusan lapak tersebar di berbagai pasar, jumlahnya diduga jauh melampaui temuan resmi BPK.
“Kalau hanya Rp1 miliar, itu angka kecil. Sewa lapak bisa dua kali lipat lebih besar. Ini yang harus dibongkar,” kata seorang aktivis antikorupsi Sulut.
Sayangnya, Dinas Perdagangan Minahasa hingga kini bungkam.
Kepala Dinas, Dano R. Warouw, tak merespons meski berkali-kali dihubungi wartawan. Nomor ponselnya bahkan sudah tidak aktif.
“Jangan-jangan dia sudah ganti nomor, takut ditanya soal kasus ini,” sindir seorang jurnalis di Tondano.