BOLMUT, PRONews5.com — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan setelah diketahui masih beroperasi meski telah berkali-kali didesak untuk ditutup.
Warga dan aktivis kini mendorong Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk turun tangan menertibkan lokasi tersebut.
Aktivitas PETI Huntuk sebenarnya telah dinyatakan ilegal sejak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut mengeluarkan surat resmi penghentian pada 19 Maret 2025.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan alat berat jenis excavator masih beroperasi di sekitar kilometer 26 Desa Huntuk, bahkan diduga dijaga kelompok tertentu yang memiliki jaringan dengan pengusaha dari luar daerah.
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut.
“Tim kami sudah turun dan mengeluarkan surat penghentian aktivitas. Lokasi itu jelas-jelas kawasan hutan lindung dan tidak memiliki izin pertambangan,” ujar Maindoka kepada PRONews5.com, 9 November 2025.
Sementara itu, kondisi lingkungan di sekitar hutan lindung Huntuk disebut semakin memburuk. Pohon-pohon ditebang, tebing yang rawan longsor dibiarkan terbuka, dan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuala Tengah berubah keruh akibat aktivitas penggalian.
Pemerhati lingkungan, Renald Ticoalu, menegaskan bahwa kerusakan total tinggal menunggu waktu.
“Hutan Huntuk bisa rusak total. Aparat harus segera bertindak sebelum terlambat,” katanya di Manado, Jumat (21/11/2025).
Desakan penindakan juga datang dari aktivis anti-korupsi Lembaga Investigasi Negara (LIN), Eddy Rompas, yang meminta jajaran Polres Bolmut bertindak cepat.
“Aparat jangan lagi diam. Periksa dan tangkap semua pelaku, termasuk koordinator dan pengendali tambang ilegal di Huntuk,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan belum memberikan tanggapan mengenai desakan pemeriksaan terhadap para pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang disebut bernama Sidik.
Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga kuat melibatkan investor asal Cina yang bekerja sama dengan jaringan lokal.
Seorang warga yang enggan dipublikasikan identitasnya mengungkapkan bahwa alat berat keluar masuk tanpa hambatan dan hasil tambang dibawa keluar daerah.
“Katanya ada orang Cina yang kerja sama dengan warga setempat,” ujarnya.
Warga meminta Kapolda Sulut dan Dinas ESDM Provinsi Sulut segera menindak para pelaku sebelum kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung Huntuk menjadi tidak dapat dipulihkan. (ARP)
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

