TOMOHON, PRONews5.com — Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada pengelolaan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tomohon tahun 2024 diduga kuat dipalsukan.
Sejumlah tanda tangan pejabat dalam dokumen resmi itu disebut-sebut ditandatangani secara ilegal oleh oknum bendahara berinisial JP.
Investigasi PRONews5.com menemukan kejanggalan dalam laporan kegiatan pemeliharaan aset daerah dan jasa operasional kendaraan dinas.
Dokumen SPJ bertanggal akhir April 2024 tercatat menggunakan tanda tangan salah satu pejabat, namun diduga ditandatangani bendahara tanpa izin pejabat bersangkutan.
Sejumlah staf Dispora yang mengenal gaya tanda tangan pejabat itu mengaku terkejut ketika diperlihatkan dokumen.
“Itu jelas tanda tangan palsu. Tidak mungkin bendahara berani menandatangani tanpa ada arahan,” ujar seorang staf yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber internal bahkan meyakini hampir seluruh dokumen SPJ pada pengelolaan anggaran Dispora Tomohon tahun 2024 dipalsukan secara sistematis.
Dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik manipulasi dokumen yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dispora Tomohon, Ventje Karundeng, pada Selasa (30/9/2025) siang tidak membuahkan hasil.
Karundeng sempat terlihat di kantor pagi hari, namun meninggalkan ruangan dan tak kembali.
Oknum bendahara JP juga tidak tampak di tempat kerja.
“Pak Kadis tadi ada sebentar, tapi keluar lagi, mungkin ke DPRD. Kalau bendahara memang tidak kelihatan dari pagi,” ungkap seorang ASN Dispora.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen SPJ ini kini menjadi perhatian publik.
Praktik tersebut berpotensi menyeret lebih banyak pihak, mengingat kecil kemungkinan seorang bendahara berani bertindak tanpa restu atasan.
Tokoh masyarakat Tomohon, Hanny Meruntu, menegaskan aparat penegak hukum harus segera turun tangan.
“Jika benar ada pemalsuan dokumen, maka penyelidikan harus segera dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini,” tegasnya.
[**/ARP]